Cuma modal HP, masyarakat bisa daftar BLT Rp 10,8 juta asalkan memenuhi syarat dan kategori penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Selain itu, proses pengecekan juga bisa dilakukan dengan menggunakan HP, yakni cukup dengan mengecek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara daftar bansos PKH 2022 agar dapat BLT Rp 10,8 juta:
1. Daftar Online
Proses pendaftaran online bisa dilakukan melalui beberapa cara, yakni sebagai berikut:
- Melalui laman resmi atau formulir pendaftaran online dari DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses cuma modal HP.
2. Daftar Offline
Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan menghubungi kepala desa di kelurahan dengan membawa KTP dan KK.