BERITA DIY – Menyembelih hewan menurut ajaran Agama Islam memiliki ketentuan dan tata cara tersendiri yang harus dilaksanakan. Tata cara menyembelih hewan menurut Agama Islam akan tersaji dalam artikel ini.
Penting untuk diketahui bagi Umat Muslim bahwa menyembelih hewan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu agar memenuhi syariat halal dan tidak menyiksa hewan yang disembelih.
Hewan yang halal untuk dikonsumsi dapat menjadi tidak halal bila tidak dilakukan tata cara menyembelih hewan yang sesuai dengan ajaran agama.
Simak tata cara menyembelih hewan menurut Agama Islam lengkap dengan ketentuan haram dan halal hewan yang dapat dimakan.
Sebelum mengetahui tata cara menyembelih hewan, sebagaimana diketahui bahwa Agama Islam memiliki aturan mengenai hewan yang boleh dimakan (halal) dan hewan yang tidak boleh dimakan (haram).
Hewan yang haram untuk dimakan antara lain adalah babi, hewan bertaring, hewan yang memakan kotoran, burung yang berkuku tajam, hingga hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah SWT.
Baca Juga: Idul Adha 2021: Berapa Jumlah Daging Hewan Kurban yang Diterima Shohibiul Qurban di Hari Raya?
Adapun, hewan yang halal untuk dimakan adalah selain dari yang memenuhi ciri sebagaimana di atas. Tentunya penyembelihan harus dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT dengan tata cara yang berlaku dalam ajaran agama.