Sayangnya, hingga hari ini, program ini belum disalurkan ke karyawan karena Kemnaker masih mempersiapkan regulasi terbaik agar bantuan ini tepat sasaran.
Sebagai gambaran, berikut mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta pada tahun sebelumnya:
1. Kementerian Keuangan memberikan anggaran ke Kemnaker
2. BPJS Ketenagakerjaan memberikan data calon penerima ke Kemnaker
3. Kemnaker menetapkan daftar penerima BSU
4. Kemnaker mentransfer dana ke Himbara
5. Himbara mentransfer dana ke rekening karyawan
Berikut cara untuk mengetahui apakah BSU 2022 sudah disaslurkan atau belum: