BERITA DIY - Simak informasi BSU Rp1 juta kembali cair 2022, ini lima langkah cek daftar penerima untuk mengetahui pencairan bantuan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh.
BSU akan kembali diberikan oleh pemerintah pada tahun 2022 untuk para pekerja yang memenuhi syarat yang ditetapkan.
Bantuan ini akan diberikan oleh pemerintah kepada 8,8 juta pekerja yang masuk sebagai kategori penerima BSU 2022.
Besaran bantuan yang akan diberikan pada tahun 2022 yaitu masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp1 juta.
Untuk mengetahui apakah pekerja atau buruh masuk dalam daftar penerima BSU maka bisa melakukan pengecekan dengan mengikuti langkah-langkah dibawah ini.
Selain untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, pada laman yang sama juga akan muncul informasi tentang pencairan BSU.
Berikut ini lima langkah cek daftar penerima untuk mengetahui pencairan bantuan:
1. Kunjungi website resmi kemnaker.go.id
2. Daftar akun apabila belum memiliki akun dengan cara lengkapi pendaftaran akun lalu lakukan aktivasi dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim melalui nomor handphone
3. Kemudian masuk atau login kedalam akun yang dimiliki
4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, informasi diri, status pernikahan, dan lokasi
5. Cek pemberitahuan akan muncul notifikasi jika terdaftar ada keterangan terdaftar jika bukan penerima muncul keterangan tidak terdaftar
Baca Juga: Penyebab Kemnaker Belum Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Apa Kriteria Penerima BSU 2022?
Pada laman yang sama jika pekerja merupakan salah satu daftar penerima maka akan ada informasi ditetapkan sebagai penerima BSU.
Selain itu juga aka nada informasi tentang penyaluran BSU apakah sudah masuk dalam rekening.
Rekening yang digunakan untuk pencairan BSU yaitu rekening bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Untuk informasi bahwa kebijakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 masih dipersiapkan oleh Kemnaker.
"Kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan". Dikutip dari Instagram @Kemanker pada tanggal 30 April 2022.
Penerima yang akan mendapatkan BSU Rp1 juta tahun 2022 yaitu mereka yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Demikian informasi BSU Rp1 juta kembali cair 2022, ini lima langkah cek daftar penerima untuk mengetahui pencairan bantuan.***