1. Kunjungi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (klik DI SINI) atau melalui BSU Kemnaker Bantuan Subsidi Upah (klik DI SINI).
2. Isi NIK KTP
3. Ketik nama lengkap
5. Ketik tanggal lahir
Setelah itu, sistem kemudian akan memberikan pemberitahuan mengenai status penerima BSU. Jika merujuk pada tahun lalu, karyawan yang memiliki rekening Bank Himbara secara otomatis akan mendapat transfer Rp1juta.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan tetap mendapat BSU sejauh memenuhi syarat sebab Kemnaker membukakan rekening kolektif.
TERBARU HARI INI: Tak Perlu Cek BSU Upah di BPJS Ketenagakerjaan Mei 2022, Pekerja yang Terima 3 Tanda Ini Pasti Dapat BLT Gaji
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.