BERITA DIY – Cukup pakai HP dan tanpa NIK KTP, masyarakat bisa cek penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Aplikasi Cek Bansos atau melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Adapun bantuan sosial (bansos) Rp750 ribu per orang tersebut cair ke rekening jika kriteria sebagai penerima manfaat terpenuhi.
Melalui Aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat cek penerima PKH tanpa menggunakan NIK KTP, yaitu cukup pakai HP kemudian masukkan data yang diminta.
Besaran dana yang akan diterima penerima PKH yang terdaftar di Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id tidaklah sama, tergantung kriteria atau golongan masing – masing penerima manfaat.
Baca Juga: Tata Cara Input ID KTP ke DTKS Jakarta Agar Terima Bansos KLJ, KJP Plus, PKH, hingga BPNT Sembako
Baca Juga: Tata Cara Input ID KTP ke DTKS Jakarta Agar Terima Bansos KLJ, KJP Plus, PKH, hingga BPNT Sembako
Perlu diketahui, penerima PKH terdiri dari tujuh (7) kriteria golongan dan akan menerima bansos sebanyak empat kali di tahun 2022, atau akan cair sebanyak empat tahap, dengan jadwal cair sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2022
- Tahap 2: April – Juni 2022
- Tahap3: Juli – September 2022
- Tahap 4: Oktober – Desember 2022
Sementara untuk cek penerima PKH di tahun 2022 ini, Kemensos menyediakan link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos untuk mempermudah masyarakat.
Berikut cara lengkap cek bansos di Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id tanpa NIK KTP untuk mengetahui apakah masyarakat tersebut termasuk penerima PKH atau bukan:
Aplikasi
- Pastikan sudah punya Aplikasi Cek Bansos di HP, jika belum bisa download gratis di PlayStore
- Buat akun di Aplikasi Cek Bansos
- Login dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data yang diminta, yaitu provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Tunggu hingga muncul keterangan apakah namamu termasuk penerima PKH atau tidak, jika ya, nantinya keterangan periode cair dan proses pencairan akan muncul pada Aplikasi Cek Bansos.
Link
- Siapkan HP, buka browser internet seperti Chrome, kemudian ketik cekbansos.kemensos.go.id, atau langsung KLIK LINK INI
- Masukkan data yang diminta, tanpa NIK KTP, meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
- Jangan lupa masukkan kode huruf yang diminta beserta spasinya
- Klik “CARI DATA”
- Tunggu respon dari link cekbansos.kemensos.go.id
Jika termasuk penerima PKH, maka kolom status, ket, dan periode akan muncul keterangan kapan cair dan apakah sudah proses bank atau belum.
Jika tidak, maka yang akan muncul adalah keterangan tidak terdapat penerima manfaat (PM) yang sesuai dengan data yang dimasukkan.
Perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat bisa dapat PKH, hanya mereka yang sudah terdaftar dalam DTKS dan termasuk 7 kriteria golongan penerima manfaat berikut ini:
- Lansia usia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
- Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
- Murid SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 ribu per tahap
- Murid SMP: Rp1,5 juta per tahun / Rp375 ribu per tahap
- Murid SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per tahap
- Balita 0 – 6 tahun: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap
Pencairan bansos PKH hingga Rp750 ribu per orang per tahap tersebut akan dilakukan melalui rekening bank Himbara atau melalui Kantor Pos.
Itulah cara cek penerima bansos PKH hingga Rp750 ribu per orang melalui Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id cukup pakai HP dan tanpa NIK KTP lengkap dengan informasi 7 golongan penerima manfaat yang masuk sebagai kriteria penerima bansos.***