Siapa Lin Che Wei yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng? Ini Profil dan Perannya Dalam Ekspor CPO

- 18 Mei 2022, 11:19 WIB
Siapa Lin Che Wei yang ditetapkan jadi tersangka kasus minyak goreng? Simak biodata atau profil dan perannya dalam ekspor CPO.
Siapa Lin Che Wei yang ditetapkan jadi tersangka kasus minyak goreng? Simak biodata atau profil dan perannya dalam ekspor CPO. /Antara/Laily Rahmawaty/

BERITA DIY - Yuk ketahui siapa Lin Che Wei yang ditetapkan jadi tersangka kasus minyak goreng? Simak biodata atau profil dan perannya dalam ekspor CPO.

Seperti diketahui, Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunan, bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Tersangka LCW alias WH, selaku penasehat kebijakan atau analis pada Independent Research & Advisory Indonesia, yang mana tersangkut dalam perkara ekspor CPO.

Baca Juga: Kronologi OTT Bupati Bogor oleh KPK, Diduga Suap dan Melibatkan Pemeriksa BPK: Ade Yasin Ditangkap Kasus Apa?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan peran tersangka dalam perkara ini, yaitu tersangka bersama-sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Kemudian, IWW mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor di beberapa perusahaan.

Penyidik menyebut tersangka LCW melanggar Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari penelusuran di internet, LCW memiliki segudang prestasi, pernah mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), karena membongkar skandal Bank Lippo, penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award" untuk tahun 2002 dan tahun 2004.

Baca Juga: Apa Itu Virus Hendra Lengkap: Tanda dan Gejala Infeksi, Cara Pencegahan dan Pengobatan Resmi dari Kemenkes

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan tersangka Lin Che Wei punya hubungan dengan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu), yang telah ditetapkan tersangka April lalu.

"Kebetulan dia (Lin Che Wei) ini kan sudah ada alat bukti, diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan DMO itu yang melawan hukum," kata Febrie.

Baca Juga: Link Download Surat Edaran UTBK 2022 dari LTMPT, Ini Timeline Pendaftaran SBMPTN dan Cara Daftar Gap Year

DMO adalah mewajibkan seluruh produsen minyak sawit mentah yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri.

Menurut Febrie, penyidik berhati-hati dalam menelusuri peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait perkara tersebut. Hingga menemukan alat bukti keterlibatan Lin Che Wei selaku penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

"Ini kan sesuai alat bukti yang ditentukan. Makanya penyidik juga hati-hati kan, nanti dari alat bukti itu dilihat siapa lagi yang bertanggung jawab," ujarnya.

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu menyebutkan Lin Che Wei kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting terkait DMO di Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Allo Bank Festival 2022, Bisa Nonton Gratis Red Velvet dan NCT Dream Lho Pakai Metode Ini

Masih ditelusuri apakah hubungan Lin Che Wei dengan Dirjen Daglu, merupakan hubungan pribadi atau lainnya.

"Yang jelas status dia (Lin Che Wei) kami enggak tahu di Kemendag sebagai apa dia di perdagangan, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada rapat penting soal DMO," ujar Febri.

Penyidik menemukan banyak alat bukti keterlibatan Lin Che Wei di Kemendag terkait kasus tersebut, mulai dari alat bukti elektronik dan lainnya.

"Kami kan dari alat bukti banyak, kami lihat dari virtual, zoom meeting, kami lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja di mana. Ternyata kan dia kerjanya sebagai konsultan terkait tersangka swasta yang kami tahan," kata Febri.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x