BERITA DIY – Berikut profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan perjalan karier Angelina Sondakh sebelum terjerat korupsi dan dipenjara 10 tahun sampai akhirnya bebas pada 3 Maret 2022.
Angelina Sondakh menjadi warga binaan di lapas sejak 27 April 2012 yang dinyatakan terbukti bersalah karena kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Angelina Sondakh ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012, pada saat itu ia masih menjadi anggota DPR RI sekaligus Badan Anggaran DPR.
Baca Juga: Profil Roman Abramovich yang Akan Jual Chelsea, Siapa Calon Pemilik Baru The Blues?
Nama Angelina Sondakh mulai dikaitkan dengan korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang setelah mejerat Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.
Setelah melakukan penyidikan yang kemudian dilanjutkan persidangan, Angelina Sondakh dijatuhi vonis empat tahun enam bulan pada Januari 2013 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain hukuman kurungan penjara, Angelina Sondakh juga mendapat denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Vonis dan denda yang didapat Angelina Sondakh karena terbukti menerima senilai Rp2,5 miliar dan 1,2 Juta dolar Amerika Serikat dari Grup Permai.
Baca Juga: Profil Angelina Sondakh yang Hari Ini Bebas dari Penjara: Biodata, Kasus, dan Karier Politik
Tetapi Angelina Sondakh mendapatkan hukuman pemberat dari Artidjo Alkostar dengan hukuman 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp500 juta.