Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar Berikut ini

- 16 Mei 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi - Penjelasan pembukaan gelombang 29 kartu Prakerja dari pemerintah, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran selengkapnya di sini.
Ilustrasi - Penjelasan pembukaan gelombang 29 kartu Prakerja dari pemerintah, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran selengkapnya di sini. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi mengenai pembukaan pendaftaran gelombang 29 Kartu Prakerja dari pemerintah, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran bagi para pencari kerja dan karyawan yang ingin menambah kemampuan kerjanya.

Sebagai usaha pemerintah untuk mengurangi pengangguran dan memperbaiki kemampuan pekerja atau masyarakat Indonesia saat ini, pemerintah menghadirkan Kartu Prakerja sebagai salah satu solusinya.

Kartu Prakerja yang ditujukan kepada para pencari kerja ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan atau membuat lapangan kerja sendiri, sehingga bisa membantu memperbaiki ekonomi dan mengurangi tingkat pengangguran.

Baca Juga: 3 Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 29 yang Diprioritaskan Lolos, Selalu Gagal Yuk Isi Form Berikut

Selain untuk para pencari kerja, Kartu Prakerja juga bisa didapatkan oleh para karyawan yang ingin memiliki kemampuan kerja yang lebih mumpuni.

Di mana ketika seorang karyawan mendaftar Kartu Prakerja sekaligus mendapatkan bantuan tambah skill bekerja, nantinya diharapkan bisa meningkatkan kemampuan karyawan tersebut.

Dilansir dari akun Instagram resmi dari @prakerja.go.id, pendaftaran kartu Prakerja gelombang 29 sudah dibuka untuk umum mulai 15 Mei 2022 kemarin.

Baca Juga: Hore Kartu Prakerja Gelombang 29 Resmi Dibuka, Buka Link Pendaftaran di Dashboard www.prakerja.go.id

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29, para calon pendaftar wajib memenuhi syarat-syarat berikut ini:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x