Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar Berikut ini

- 16 Mei 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi - Penjelasan pembukaan gelombang 29 kartu Prakerja dari pemerintah, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran selengkapnya di sini.
Ilustrasi - Penjelasan pembukaan gelombang 29 kartu Prakerja dari pemerintah, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran selengkapnya di sini. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

1. Siapkan KTP yang diperlukan untuk verifikasi dan mengisi data diri.

2. Akses link https://dashboard.Prakerja.go.id/daftar untuk mendaftar.

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, dilanjut dengan melakukan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar pada halaman yang muncul setelah login dengan akun baru.

Baca Juga: Cek Lolos Kartu Prakerja Kamu di Dashboard www.prakerja.go.id, Login Akun dan Dapat Insentif 2,4 Juta

4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

6. Setelah verifikasi KTP selesai maka dilanjut dengan verifikasi wajah, pastikan untuk mengikuti panduan yang ada sehingga tidak akan terjadi kendala.

7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP, dengan menggunakan enam digit kode OTP yang dikirim ke nomor HP kalian.

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.Prakerja.go.id/ dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x