1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi
3. Pilih nama Kabupaten atau Kota
4. Pilih alamat Kecamatan
5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP
7. Masukan kode pengungkit yang tertera
8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
9. Tekan tombol Cari Data
Apabila data masyarakat muncul dengan status sebagai penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022, maka masyarakat dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.