BLT Rp 500 Ribu 2 Kali Cair Rapel dalam Sebulan untuk Pemilik KTP Ini, Cek Penerima BSU 2022 di BPJAMSOSTEK

- 12 Mei 2022, 18:09 WIB
BLT Rp 500 ribu cair dua kali dalam sebulan hanya untuk pemilik KTP ini, cek penerima BSU 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 500 ribu cair dua kali dalam sebulan hanya untuk pemilik KTP ini, cek penerima BSU 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar YouTube.com/Kementerian Ketenagakerjaan RI

BERITA DIY - BLT Rp 500 ribu 2 kali cair rapel dalam sebulan hanya untuk pemilik KTP ini serta informasi cara cek penerima BSU 2022 melalui link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah program yang sudah dinanti-nanti oleh para pekerja penerima upah yang memenuhi syarat.

Dengan program ini, para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 sangat terbantu dengan jumlah nominal bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Kapan Cair? Update Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Data di BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun dengan jumlah penerima 8,8 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat di bawah ini.

Berikut ini adalah syarat dapat BSU 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

2. Berstatus sebagai karyawan peneirma upah/gaji

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

4. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair Tidak untuk Karyawan Pemilik 5 Rekening Ini, Cek Status BLT Subsidi Upah di 2 Link

BLT Rp 500 ribu yang dimaksud adalah bantuan BSU itu sendiri atau BLT subsidi gaji. Pasalnya BSU akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Jadi penerima akan dapat BSU 2022 sebesar Rp 1 juta sekaligus dalam sekali penyaluran. Banyak pekerja yang sudah menanyakan jadwal penyaluran BSU 2022 atau kapan cair BSU 2022.

Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjawab melalui pidatonya dalam acara Hari Buruh di Surabaya.

Baca Juga: Info BSU Kemnaker 2022: Bocoran Karyawan yang Dapat Uang BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek BPJS Ketenagakerjaan

Ida Fauziyah meminta masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau para pekerja dan buruh lebih bersabar karena pemerintah sedang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

"Saat ini kami senang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022, dan kami ingin memastikan program subsidi upah kali ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel" ucap Menaker Ida Fauziyah dikutip dari kanal YouTube resmi Kemnaker, Rabu, 4 Mei 2022.  

Untuk cek penerima BSU 2022, Anda bisa kunjungi link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: BSU Bisa Diambil di Rekening Bank Apa Saja? Simak Penjelasan Kapan Dana BLT Subsidi Gaji Akan Cair Tahun 2022

Berikut cara cek nama penerima BSU 2022 melalui link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK:

1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?", masukkan:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nama Lengkap sesuai dengan KTP

- Tanggal Lahir sesuai KTP

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Penjelasan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair untuk Karyawan Ini, dan Cek di Sini

3. Lalu centang kolom "I'm Not A Robot"

4. Setelah itu, klik "Lanjutkan"

5. Kemudian akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Itulah informasi BLT Rp 500 ribu 2 kali cair rapel dalam sebulan hanya untuk pemilik KTP yang memenuhi syarat serta info cara cek penerima BSU 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x