Berikut contoh notifikasi SMS yang diterima oleh pelaku usaha mikro dari BRI:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Berikut syarat NIK KTP yang bisa masuk daftar 12 juta penerima BLT UMKM pada tahun lalu:
1. Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP
2. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB, IUMK, dan SKU
3. Bukan ASN
4. Bukan Anggota TNI
Baca Juga: 3 Usaha Penerima Banpres BPUM 2022, BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair ke 12 Juta Orang Kapan?
5. Bukan Polri