BERITA DIY - Ketahui BPUM 2022 kapan cair, pemilik tanda ini dapat BLT UMKM tanpa cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Pelaku usaha saat ini tengah menantikan jadwal BPUM di tahun 2022 kapan cair dan menunggu kepastian cara cek daftar penerima BLT UMKM.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah berencana kembali menyalurkan BPUM di tahun 2022 kepada pelaku usaha UMKM.
Lalu kapan jadwal BPUM di tahun 2022 akan cair dan berapa jumlah kuota penerima serta besaran BLT UMKM yang disalurkan?
Dikutip dari laman setkab.go.id, Airlangga Hartanto mengungkapkan jika pemerintah akan menyalurkan BPUM di tahun 2022 kepada 12 juta pelaku usaha.
Adapun besaran BPUM di tahun 2022 adalah Rp600 ribu per penerima BLT UMKM, seperti besaran bantuan BLTPKLWN.
Meski begitu hingga saat ini belum diketahui BPUM di tahun 2022 kapan cair karena belum ada informasi lebih lanjut.