Selamat, UMKM Dapat Bantuan Rp600 Ribu 4 Bulan Jika Dapat 3 Tanda Ini: Link Daftar Bansos Bukan BPUM 2022

- 10 Mei 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi UMKM yang menerima tiga tanda bisa dapat bantuan Rp600 ribu empat bulan bukan dari BPUM 2022.
Ilustrasi UMKM yang menerima tiga tanda bisa dapat bantuan Rp600 ribu empat bulan bukan dari BPUM 2022. /PIXABAY/joelmarrinan

BERITA DIY - Simak link daftar bansos bukan BPUM 2022 agar golongan UMKM dapat uang Rp600 ribu selama empat bulan berturut-turut beserta tiga tanda yang diterima.

Kabar baik bagi UMKM yang belum dapat BPUM dan tak harus miliki SKU-NIB, sebab saat ini Pemerintah sedang membuka bantuan lain yang bisa diikuti oleh pelaku usaha.

Apabila nantinya UMKM dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka pelaku usaha berhak dapat Rp600 ribu empat kali dengan menerima tiga tanda yang akan disebutkan di sini.

Baca Juga: Bantuan untuk Pengangguran dan Korban PHK Sudah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

BPUM 2022 memang menjadi salah satu bantuan yang dianggarkan Pemerintah tahun ini. Sekitar 12,8 juta UMKM akan mendapatkan BLT Rp600 ribu.

Kendati demikian Pemerintah melalui Kemenkop UKM juga belum mengumumkan kembali jadwal kapan BPUM cair.

Sisi lain, Pemerintah sedang membuka program semi bansos yang ditujukan kepada beberapa golongan masyarakat, salah satunya UMKM.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka! Simak Syarat dan Kebutuhan Data Diri Berikut Ini

Program yang dimaksud adalah Kartu Prakerja gelombang 28 yang sedang dibuka sejak kemarin, Senin, 9 Mei 2022.

Terlebih bantuan ini diutamakan kepada golongan pelaku UMKM selama pandemi karena dinilai sebagai salah satu yang paling terdampak Covid-19.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x