BERITA DIY - Terima tanda SMS berikut tak perlu cek link BPUM Eform BRI. BLT UMKM 2022 akan cair ke 12 juta pelaku usaha.
Pelaku usaha tentu telah menanti kabar dari rencana penyaluran BPUM. Pemerintah tahun ini akan kembali memberikan BLT khusus untuk pelaku usaha.
Besaran nominal BLT UMKM tahun ini akan serupa dengan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN), yaitu Rp 600 ribu per orang.
Pemerintah pun akan memberikan BLT UMKM 2022 kepada 12 juta orang. Namun, belum diumumkan kriteria dan syarat lengkap pelaku usaha yang akan mendapatkannya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan kriteria penerima BPUM tahun ini, yatu:
1. Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia.
2. Pelaku usaha mikro.