BERITA DIY - Simak syarat dan kebutuhan data diri yang diperlukan calon pendaftar kartu Prakerja gelombang 28 yang sudah dibuka hari ini, disertai penjelasan mengenai langkah pendaftaran kartu Prakerja.
Dilansir dari akun instagram resmi @prakerja.go.id, kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka bagi masyarakat umum yang sedang mencari kerja atau ingin meningkatkan kemampuan profesi.
Kartu Prakerja hadir dalam bentuk bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan, di mana pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk uang sebagai biaya pelatihan dan pesangon bagi para pencari kerja.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Perhatikan Syarat Ini agar Lolos Seleksi
Sebelum mulai mendaftar kartu Prakerja, pastikan sudah melengkapi persyaratan berikut ini:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.