Dana Insentif Kartu Prakerja Kembali Cair Mulai Hari Ini, Syarat dan Cara Cek Dapat Rp 1 Juta di Dashboard

- 9 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Inilah syarat dan cara cek di dashboard akun dapat insentif Rp 1 juta mulai cair lagi hari ini.
Ilustrasi - Inilah syarat dan cara cek di dashboard akun dapat insentif Rp 1 juta mulai cair lagi hari ini. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Inilah syarat dan cara cek bisa dapat dana insentif dalam program Kartu Prakerja yang akan mulai cair di dashboard akun peserta pada Senin 9 Mei 2022 hari ini.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak Kartu Prakerja, bahwa penyaluran atau pencairan sejumlah dana insentif untuk sejumlah peserta sebelumnya mengalami penundaan.

Penundaan jadwal penyaluran insentif Kartu Prakerja yang seharusnya cair tersebut karena bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah yang bersamaan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 Mudah dengan 5 Cara Ini, Daftar di prakerja.go.id dan Dapat Rp3,55 Juta

Dalam unggahan disebutkan bahwa insentif rencananya akan kembali cair ke sejumlah peserta program Kartu Prakerja yaitu tepatnya pada Senin 9 Mei 2022 yang bertepatan pada hari ini.

Oleh sebab itu, pada hari ini sejumlah peserta Kartu Prakerja nantinya akan dilakukan penyaluran atau berhak untuk mendapatkan sejumlah dana dalam insentif Kartu Prakerja tersebut.

Sebelum nantinya dapat mencairkan atau mendapatkan insentif Kartu Prakerja, maka dapat terlebih dahulu mengetahui syarat dan cara cek yang dapat dilakukan melalui dashboard akun.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Kembali Cair Besok, Lakukan Hal Ini Agar Insentif Cair ke Rekening atau E-Wallet

Mengenai syarat apa saja yang harus dipenuhi agar nantinya dapat melakukan pencairan atau ambil dana dalam insentif Kartu Prakerja yang akan mulai cair pada hari ini.

Salah satu syarat mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja adalah telah mendapatkan pengumuman bahwa dirinya telah lolos sebagai peserta dalam program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah