4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Kemudian untuk melakukan pendaftaran pada kartu Prakerja gelombang 28 calon pendaftar bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Siapkan KTP yang diperlukan untuk verifikasi dan mengisi data diri.
2. Akses link https://dashboard.Prakerja.go.
Baca Juga: 5 BLT Bansos Cair Mei 2022 Setelah Libur Lebaran 2022 Ada BSU, Kartu Prakerja hingga PKH BPNT
3. Setelah melakukan pendaftaran akun, dilanjut dengan melakukan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar pada halaman yang muncul setelah login dengan akun baru.
4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.
5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.