Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka! Simak Syarat dan Kebutuhan Data Diri Berikut Ini

- 9 Mei 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi - Simak langkah pendaftaran kartu Prakerja gelombang 28 yang dibuka hari ini, disertai syarat dan data diri yang diperlukan calon pendaftar.
Ilustrasi - Simak langkah pendaftaran kartu Prakerja gelombang 28 yang dibuka hari ini, disertai syarat dan data diri yang diperlukan calon pendaftar. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Kemudian untuk melakukan pendaftaran pada kartu Prakerja gelombang 28 calon pendaftar bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan KTP yang diperlukan untuk verifikasi dan mengisi data diri.

2. Akses link https://dashboard.Prakerja.go.id/daftar untuk mendaftar.

Baca Juga: 5 BLT Bansos Cair Mei 2022 Setelah Libur Lebaran 2022 Ada BSU, Kartu Prakerja hingga PKH BPNT

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, dilanjut dengan melakukan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar pada halaman yang muncul setelah login dengan akun baru.

4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah