NIK KTP di Sini Terima BLT UMKM, Pemerintah Salurkan BPUM 2022 ke 12 Juta Orang

- 11 Mei 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - NIK KTP yang terdaftar di sini menerima BLT UMKM.
Ilustrasi - NIK KTP yang terdaftar di sini menerima BLT UMKM. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - NIK KTP yang terdaftar di berikut ini menerima BLT UMKM. Diketahui, pemerintah akan menyalurkan BPUM 2022 kepada 12 juta orang.

BPUM atau BLT UMKM merupakan program bansos yang diadakan pemerintah saat pandemi Covid-19 sejak 2020.

Program BLT UMKM ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong aktivitas UMKM.

Baca Juga: Selamat UMKM Berciri Ini Terima BLT BPUM 2022, Pemilik Tanda Berikut Tak Perlu Cek NIK KTP di Eform BRI

Pada 2022, pemerintah memutuskan kembali akan memberikan BLT UMKM. Target penerima bantuan ini ada sebanyak 12 juta orang.

Akan tetapi berbeda dengan tahun sebelumnya. BPUM 2022 memiliki nominal Rp 600 ribu per UMKM, diketahui 2020 sebesar Rp 2,4 juta dan 2021 sebanyak Rp 1,2 juta.

Pemerintah menjelaskan nominal Rp 600 ribu pada BPUM disamakan dengan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).

Baca Juga: 3 Usaha Penerima Banpres BPUM 2022, BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair ke 12 Juta Orang Kapan?

Adapun, ciri 12 juta UMKM yang akan mendapatkan BLT BPUM 2022 yaitu warga negara Indonesia, usaha mikro dan bukan penerima BT PKLWN.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x