BERITA DIY - Terima tanda SMS berikut tak perlu cek link BPUM Eform BRI. BLT UMKM 2022 akan cair ke 12 juta pelaku usaha.
Pelaku usaha tentu telah menanti kabar dari rencana penyaluran BPUM. Pemerintah tahun ini akan kembali memberikan BLT khusus untuk pelaku usaha.
Besaran nominal BLT UMKM tahun ini akan serupa dengan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN), yaitu Rp 600 ribu per orang.
Pemerintah pun akan memberikan BLT UMKM 2022 kepada 12 juta orang. Namun, belum diumumkan kriteria dan syarat lengkap pelaku usaha yang akan mendapatkannya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan kriteria penerima BPUM tahun ini, yatu:
1. Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia.
2. Pelaku usaha mikro.
3. Pelaku usaha bukan penerima BT PKLWN.
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp 600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWN dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Airlangga dikutip dari laman setkab.go.id pada Selasa, 5 April 2022.
Namun jika menengok penyaluran tahun sebelumnya, ada beberapa kriteria dan syarat pelaku usaha yang bisa memperoleh BPUM. Di antaranya:
- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM (Dinas Koperasi dan UKM setempat).
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), anggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
BLT UMKM diberikan ke pelaku usaha melalui BRI dan BNI, meski mereka tak memiliki rekening di kedua bank tersebut. Pengecekan penerima pun bisa dilakukan secara online.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM tahun sebelumnya:
Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Cicilan KUR Masih Ada Dapat BLT UMKM 2022? Cek Penerima Banpres BPUM Pakai NIK KTP di Sini
BPUM BNI
- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.
Nah, tapi pelaku usaha tak perlu mengecek kedua link tersebut jika mendapatkan tanda penerima BPUM melalui SMS resmi. Berikut contoh SMS yang diberikan ke penerima BLT UMKM:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Itulah tanda SMS untuk penerima BLT UMKM yang tak perlu cek link BPUM Eform BRI. Tahun ini BLT UMKM akan cair ke 12 juta pelaku usaha.***