Selamat! Nama yang Muncul di Link Kemensos Berikut Akan Dapatkan Bansos PKH Tahap 2 hingga Rp 750 Ribu

- 6 Mei 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi - Penjelasan mengenai nama penerima bansos PKH 2022 tahap dua hingga Rp 750 ribu, disertai cara cek dan kategori yang mendapatkannya.
Ilustrasi - Penjelasan mengenai nama penerima bansos PKH 2022 tahap dua hingga Rp 750 ribu, disertai cara cek dan kategori yang mendapatkannya. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Selamat! Bagi nama yang muncul di link yang Kemensos RI sediakan di bawah ini akan mendapatkan bansos PKH tahap 2 hingga Rp 750 ribu, simak cara cek dan kategori mendapatkannya di sini.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, pemerintah melanjutkan penyaluran bansos PKH yang sudah ada sejak tahun 2007.

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, penyaluran bansos tersebut terbatas hanya untuk keluarga yang terdaftar sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Selamat Bantuan PKH Cair Rp 750 Ribu Mei 2022 ke 2 Golongan Keluarga, Daftarnya di Link Ini

KPM atau Keluarga Penerima Manfaat merupakan status yang diberikan pemerintah kepada keluarga tertentu di masyarakat sebagai kelompok penerima bansos, sehingga penyaluran bansos dari pemerintah tidak akan salah sasaran dan bisa membantu secara efektif keluarga yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

Selain itu perlu diingat bahwa penyaluran bansos PKH akan dilakukan oleh pemerintah sebanyak empat kali dalam setahun, rincian pencairan PKH 2022 bisa disimak berikut ini:

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober- Desember

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Wajib untuk Dapat Bansos PKH dan Sembako BPNT Khusus Warga DKI Jakarta, Klik di Sini

Untuk mengecek daftar penerima bansos PKH tahap dua ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Ketika hasil pencarian menampilkan nama kalian, maka selamat karena terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT

Baca Juga: Penerima PKH Rp2 Juta, Cek Namamu di Link atau Aplikasi Ini: Cairkan Bansos di ATM Jika Muncul Tanda Ini

Saat ini PKH 2022 yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat sudah memasuki tahap kedua, serta Kementerian Sosial Indonesia sudah mencairkan sebesar Rp 6,53 triliun sebagai dana bansos PKH tahap dua.

Perlu diketahui bahwa dana yang disalurkan bansos PKH kepada penerimanya dibagi menjadi 7 kategori, di mana dalam 1 keluarga hanya 4 anggota saja yang boleh menerima bansos PKH.

Untuk lebih jelasnya berikut 7 kategori penerima bansos PKH 2022, simak berikut ini:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

2. Kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

7. Kategori Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)

Baca Juga: Masukkan NIK Kesini Agar Masuk Daftar Nama Penerima PKH 2022, Tak Dapat Bansos Kemensos di Mei Lapor ke WA Ini

Demikian penjelasan mengenai nama yang muncul sebagai penerima bansos PKH 2022 tahap dua hingga Rp 750 ribu, disertai cara cek dan kategori mendapatkannya di atas.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x