Ketika hasil pencarian menampilkan nama kalian, maka selamat karena terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT
Saat ini PKH 2022 yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat sudah memasuki tahap kedua, serta Kementerian Sosial Indonesia sudah mencairkan sebesar Rp 6,53 triliun sebagai dana bansos PKH tahap dua.
Perlu diketahui bahwa dana yang disalurkan bansos PKH kepada penerimanya dibagi menjadi 7 kategori, di mana dalam 1 keluarga hanya 4 anggota saja yang boleh menerima bansos PKH.
Untuk lebih jelasnya berikut 7 kategori penerima bansos PKH 2022, simak berikut ini:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
2. Kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)