Selamat, Karyawan 12 Tanda Ini Dapat Bantuan Rp3 Jutaan Tanpa Terdaftar di Kemnaker BSU 2022 dan BPJS

- 3 Mei 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi karyawan 12 tanda berikut bisa dapat bantuan Rp3 jutaan tanpa terdaftar di link Kemnaker BSU 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi karyawan 12 tanda berikut bisa dapat bantuan Rp3 jutaan tanpa terdaftar di link Kemnaker BSU 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan. /PEXELS/iliana-drew

BERITA DIY - Simak 12 tanda karyawan yang dapat bantuan Rp3 jutaan tanpa terdaftar di link Kemnaker BSU 2022 atau BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar baik bagi karyawan tahun ini sebab akan mendapat bantuan BSU 2022 dan datu jenis bansos lainnya senilai Rp3 jutaan.

Bagi karyawan yang memiliki 12 tanda berikut ini silahkan daftar bantuan Rp3 jutaan tanpa menjadi penerima di Kemnaker BSU 2022 maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Info Terbaru BSU 2022: Kuota Ditambah 14 Juta Pekerja, Cek 5 Tanda Karyawan Pasti Dapat BLT Subsidi Upah

Diekathui bahwa BSU 2022 dipastikan cair, namun Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mengupayakan distribusi melalui finalisasi kebijakan program dengan nama lain BLT Subsidi Upah itu.

BSU 2022 rencana cair kepada 8,8 juta karyawan sebelum ada penambahan kuota. Adapun masing-masing penerima mendapat Rp1 juta.

Kemnaker juga masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pemberi data karyawan calon penerima beserta Bank Himbara sebagai lembaga penyalur.

Baca Juga: Karyawan Miliki Tanda Ini Silahkan Daftar Bantuan Rp2 Jutaan Bukan di Link Kemnaker BSU 2022 dan BPJS

Selain BSU 2022, karyawan juga bisa daftar dan dapat bantuan lain dengan nilai yang lebih besar yaitu hingga Rp3 jutaan.

Meskipun begitu, salah satu syarat bantuan ini tidak boleh menerima bansos lainnya dari Pemerintah termasuk BSU.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x