Info Terbaru BSU 2022: Kuota Ditambah 14 Juta Pekerja, Cek 5 Tanda Karyawan Pasti Dapat BLT Subsidi Upah

- 2 Mei 2022, 21:26 WIB
Info terbaru BSU 2022 Kemnaker putuskan menambah anggaran Rp14,4 triliun, cek lima tanda karyawan yang lolos BLT Subsidi Upah.
Info terbaru BSU 2022 Kemnaker putuskan menambah anggaran Rp14,4 triliun, cek lima tanda karyawan yang lolos BLT Subsidi Upah. /instagram.com/@kemnaker

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Ida dikutip dari laman kemnaker.go.id.

Baca Juga: 4 Tanda Penerima Bantuan Subsidi Upah Mei 2022, Tak Perlu Cek Link BSU Kemnaker dan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun sejumlah langkah telah dilakukan oleh Kemnaker, di antaranya menetapkan lima tanda atau syarat karyawan penerima BSU 2022, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tergolong sebagai pekerja/karyawan/buruh pemilik gaji/upah

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan

- Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan

- Golongan karyawan/pekerja/buruh yang terdampak Covid-19

Baca Juga: Tidak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair ke Karyawan

Mengacu pada tahun lalu, pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta masih memungkinkan dapat BSU Rp1 juta dengan syarat bekerja di wilayah yang memiliki UMR/UMP tinggi.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x