3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
5. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
6. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
7. Bukan penerima BSU subsidi gaji.
8. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
9. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Selain itu, Anda juga harus memastikan hanya mendaftar di link resmi milik Manajemen Kartu Prakerja. Link pendaftaran hanya di prakerja.go.id.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27 Diumumkan, Cek Pengumuman Lewat Sini