Buka Link Eform BRI Cek BPUM Pakai NIK KTP, Pelaku Usaha Bukan Golongan Ini Dapat BLT UMKM 2022

- 29 April 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - Buka link Eform BRI untuk mengecek penerima BPUM cuma memakai NIK KTP.
Ilustrasi - Buka link Eform BRI untuk mengecek penerima BPUM cuma memakai NIK KTP. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp 600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWN dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Airlangga dikutip dari laman setkab.go.id pada Selasa, 5 April 2022.

Lebih lanjut, jika menilik penyaluran BPUM tahun kemarin, ada beragam kriteria dan syarat pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM. Di antaranya:

Baca Juga: Jadwal BLT UMKM 2022 Cair Kapan? Penerima Tanda Ini Tak Perlu Cek BPUM di Eform BRI

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bukan di Eform BRI, UMKM yang Terdaftar di Link Ini Dapat BLT Rp 900 Ribu Akhir April 2022

4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

BLT UMKM disalurkan melalui BRI dan BNI. Masayarakat bisa mengecek penerima yang disalurkan BRI melalui link resmi mereka, Eform BRI.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x