نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”.
Takaran Beras Fidyah
Takaran fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Seperti yang sudah disinggung di atas, membayar fidyah berupa memberikan makanan pokok sesuai dengan daerah domisili.
Karena di Indonesia mayoritas makanan pokoknya adalah nasi, maka membayar fidyah menggunakan beras.
Satu mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons. Anda hanya tinggal mengalikan berapa hari Anda meninggalkan puasa Ramadhan.
Meski boleh dilakukan kapan pun, namun fidyah sebaiknya ditunaikan dengan segera, tidak harus menunggu berakhirnya bulan suci Ramadhan atau setelah Lebaran 2022.***