Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Online, Lengkap dengan Link untuk Melihat Besar Tagihan Pajak Motor dan Mobil

- 27 April 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi - Cara cek pajak kendaraan Jateng online, lengkap dengan link untuk melihat besar tagihan pajak motor dan mobil.
Ilustrasi - Cara cek pajak kendaraan Jateng online, lengkap dengan link untuk melihat besar tagihan pajak motor dan mobil. /Tangkap layar bependa.jetengprov.go.id

3. Pastikan Anda memasukkan data tersebut sesuai dengan kolom yang tersedia

4. Kemudian pilih 'CEK SEKARANG'.

Laman akan menampilkan besaran pajak kendaraan Anda beserta informasi tanggal pembayaran pajak. Jika batas pembayaran akan segera berakhir, segera lakukan pembayaran.

Baca Juga: Teks Khutbah Idul Fitri 2022 yang Menenangkan dan Menyejukan Hati Jamaah, Berjudul Muhasabah Kehidupan Manusia

Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan akan dikenai denda dan denda tersebut akan semakin banyak jika tidak segera dibayarkan.

Pembayaran dapat dilakukan di samsat terdekat, dilakukan secara online, atau melalui samsat keliling.

Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Anda akan memperoleh perpanjangan masa berlaku STNK. Kemudian untuk plat nomor akan diganti setiap 5 tahun.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Jamak Qoshor Dzuhur dan Ashar, Berapa Rakaat, Tata Cara Sholat Jama Takhir Magrib dan Isya

Itulah cara cek pajak kendaraan Jateng atau Jawa Tengah secara online, lengkap dengan link untuk melihat besar tagihan dan batas waktu bayar pajak motor dan mobil.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah