Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Online, Lengkap dengan Link untuk Melihat Besar Tagihan Pajak Motor dan Mobil

- 27 April 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi - Cara cek pajak kendaraan Jateng online, lengkap dengan link untuk melihat besar tagihan pajak motor dan mobil.
Ilustrasi - Cara cek pajak kendaraan Jateng online, lengkap dengan link untuk melihat besar tagihan pajak motor dan mobil. /Tangkap layar bependa.jetengprov.go.id

Berikut link dan cara cek pajak kendaraan untuk wiliyah Jateng atau Jawa Tengah.

Link cek pajak kendaraan Jateng

Cara cek:

1. Kunjungi atau klik link di atas

2. Masukkan kode nomor kendaraan pada kolom yang tersedia dengan format H-1234-ABC

3. Lalu pilih 'KIRIM'

Selain menggunakan cara tersebut, Anda juga dapat melakukan cek pajak kendaraan untuk wilayah Jateng melalui E-Samsat, caranya:

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Brownies Panggang yang Garing dan Bagian Dalamnya Lembut Persiapan Hari Raya Idul Fitri

1. Kunjungi website e-samsat.id atau klik link DI SINI

2. Masukkan data kendaraan milik Anda meliputi data plat, nomor, ser, 5 digit terakhir nomor rangka, dan pilih provinsi Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah