Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Online, Lengkap dengan Link untuk Melihat Besar Tagihan Pajak Motor dan Mobil

- 27 April 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi - Cara cek pajak kendaraan Jateng online, lengkap dengan link untuk melihat besar tagihan pajak motor dan mobil.
Ilustrasi - Cara cek pajak kendaraan Jateng online, lengkap dengan link untuk melihat besar tagihan pajak motor dan mobil. /Tangkap layar bependa.jetengprov.go.id

BERITA DIY - Cara cek pajak kendaraan Jateng atau Jawa Tengah secara online, lengkap dengan link untuk melihat besar tagihan dan batas waktu bayar pajak motor dan mobil.

Pembayaran pajak dilakukan setiap satu kali dalam setahun dan jika pembayaran melewati batas tenggat waktu, maka akan diberikan sanksi berupa denda.

Oleh karena itu Anda perlu melakukan pengecekan tanggal dan besaran pajak kendaraan milik Anda agar terhindar dari sanksi.

Baca Juga: Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online Lewat HP untuk Wilayah Jatim, Jateng, Banten, dan Seluruh Indonesia

Cek pajak kendaraan untuk daerah Jateng atau Jawa Tengah dapat dilakukan secara online. Anda dapat cek pajak kapan pun, dimana pun cukup pakai HP.

Artikel ini akan menyediakan cara cek pajak kendaraan Jateng atau Jawa Tengah secara online beserta link resmi untuk cek pajak kendaraan.

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Kendaraan motor dan mobil menjadi salah satu objek pajak.

Sebagai warga negara yang baik, tentunya Anda harus mematuhi dan membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat HP untuk Wilayah Jatim, Jabar, dan Jateng: Lihat Tarif Tagihan

Berikut link dan cara cek pajak kendaraan untuk wiliyah Jateng atau Jawa Tengah.

Link cek pajak kendaraan Jateng

Cara cek:

1. Kunjungi atau klik link di atas

2. Masukkan kode nomor kendaraan pada kolom yang tersedia dengan format H-1234-ABC

3. Lalu pilih 'KIRIM'

Selain menggunakan cara tersebut, Anda juga dapat melakukan cek pajak kendaraan untuk wilayah Jateng melalui E-Samsat, caranya:

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Brownies Panggang yang Garing dan Bagian Dalamnya Lembut Persiapan Hari Raya Idul Fitri

1. Kunjungi website e-samsat.id atau klik link DI SINI

2. Masukkan data kendaraan milik Anda meliputi data plat, nomor, ser, 5 digit terakhir nomor rangka, dan pilih provinsi Jawa Tengah

3. Pastikan Anda memasukkan data tersebut sesuai dengan kolom yang tersedia

4. Kemudian pilih 'CEK SEKARANG'.

Laman akan menampilkan besaran pajak kendaraan Anda beserta informasi tanggal pembayaran pajak. Jika batas pembayaran akan segera berakhir, segera lakukan pembayaran.

Baca Juga: Teks Khutbah Idul Fitri 2022 yang Menenangkan dan Menyejukan Hati Jamaah, Berjudul Muhasabah Kehidupan Manusia

Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan akan dikenai denda dan denda tersebut akan semakin banyak jika tidak segera dibayarkan.

Pembayaran dapat dilakukan di samsat terdekat, dilakukan secara online, atau melalui samsat keliling.

Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Anda akan memperoleh perpanjangan masa berlaku STNK. Kemudian untuk plat nomor akan diganti setiap 5 tahun.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Jamak Qoshor Dzuhur dan Ashar, Berapa Rakaat, Tata Cara Sholat Jama Takhir Magrib dan Isya

Itulah cara cek pajak kendaraan Jateng atau Jawa Tengah secara online, lengkap dengan link untuk melihat besar tagihan dan batas waktu bayar pajak motor dan mobil.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah