Sedangkan organisasi NU dalam menetapkan Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 Hijriah merujuk pada hasil rukyatul hilal dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU).
Penetapan rukyatul hilal dari LFNU ditentukan pada hari ke-29 Ramadhan, hal ini untuk melihat apakah hari berikutnya sudah berganti bulan atau tidak.
Melalui metode yang digunakan NU diperlukan pengamatan dari berbagai titik yang sudah ditentukan sebelumnya.
LFNU sendiri akan menggelar Rukyatul hilal pada hari ke-29 Ramadhan, atau bertepatan pada 1 Mei 2022 petang di 99 titik di seluruh Indonesia.
Sedangkan PP Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri 2022 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, penetapan ini berdasarkan perhitungan wujudul hilal atau astronomis.
Baca Juga: Bacaan di Antara Takbir Saat Sholat Idul Fitri: Bacaan Latin, Artinya dan Tata Cara Sholat Ied
Hal ini berdasarkan maklumat Nomor 01/MLM/l.0/E/2022 mengenai Penetapan Hasil Hisab Ramadhan Syawal dan Dzulhijjah 1443, menjelaskan bahwa:
- 1 Syawal 1443 H pada tanggal 2 Mei 2022 M.
- 1 Dzulhijjah 1443 H pada tanggal 30 Juni 2022 M