Jadwal BSU 2022 Kapan Cair Bisa Dicek via 4 Status Ini, SMS BPJS Ketenagakerjaan Jika Subsidi Upah Tak Cair

- 24 April 2022, 21:34 WIB
Keputusan BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah, BSU 2022 kapan cair, login kemnaker.go.id untuk tahu penerima BLT Subsidi Upah terbaru.
Keputusan BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah, BSU 2022 kapan cair, login kemnaker.go.id untuk tahu penerima BLT Subsidi Upah terbaru. /PEXELS/Ahsanjaya

Apabila nama masuk ke dalam penerima BSU 2021, kemungkinan besar bakal mendapat BLT Subsidi Gaji 2022. Menengok persyaratannya tak jauh beda. Maka dari itu, yuk isi data tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu Login BSU Kemnaker.go.id & BPJS Ketenagakerjaan 2022, Pemilik Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji

Berikut 4 status yang bakal diterima penerima BLT Subsidi Gaji:

  • Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.

  • Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.

  • Tersalurkan ke rekening anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

  • Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Subsidi Upah 2022 Masuk Rekening Usai Isi Data Ini, Ketahui BLT Kapan Cair ke 8 Juta Pekerja

Apabila kamu masuk daftar penerima BLT Subsidi Gaji nantinya tapi belum dapat BSU, lakukan langkah ini:

- Lakukan interaksi dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons;

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah