758 Ribu Karyawan Gagal Dapat BSU karena 3 Alasan, 4 Golongan yang Pasti Lolos via Link BPJS Ketenagkerjaan

- 24 April 2022, 08:00 WIB
Ilustasi - Berikut tiga alasan mengapa 758 ribu karyawan gagal dapat BSU tahun lalu beserta link cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji 2022 via link BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustasi - Berikut tiga alasan mengapa 758 ribu karyawan gagal dapat BSU tahun lalu beserta link cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji 2022 via link BPJS Ketenagakerjaan. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak info 758 ribu karyawan gagal dapat BSU karena tiga alasan berikut, beserta daftar empat golongan pekerja yang pasti lolos BLT Subsidi Gaji hingga cek daftar nama penerima via link BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menambah sejumlah bantuan, salah satunya BSU atau BLT Subsidi Gaji karyawan pada tahun 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga lainnya dalam proses penyaluran.

Berdasarkan laporan tahun lalu, ada 758 ribu karyawan yang dipastikan gagal karena tiga alasan. Kemnaker telah menetapkan empat golongan yang memenuhi syarat penerima BSU/BLT Subsidi Gaji 2022. Lebih lanjut, para pekerja juga bisa cek status bantuan di link BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta? Form Online Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji

Sebagai informasi, tahun lalu Kemnaker berhasil menyalurkan BSU kepada karyawan sesuai ketentuan sebesar Rp1 juta per penerima. 

Tahun ini Kemnaker rencananya akan mencairkan BSU 2022 kepada 8,8 juta karyawan dengan besaran yang sama, yakni Rp1 juta.

Adapun Kemnaker masih membutuhkan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya dilakukan verifikasi apakah lolos menjadi penerima BSU 2022.

Baca Juga: Jadwal BSU 2022 Kapan Cair Bisa Dicek via 4 Status Ini, SMS BPJS Ketenagakerjaan Jika Subsidi Upah Tak Cair

Baca Juga: Ciri Rekening Gagal Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kapan Jadwal BSU 2022 Cair ke Karyawan Swasta?

Mengacu pada data BSU 2021 lalu, setidaknya ada lebih dari 758 ribu karyawan yang tidak lolos verifikasi karena tiga hal, yakni data invalid, double, dan tidak eligible sebagaimana menurut Ombudsman RI.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah