Selamat 12 Juta UMKM Dapat Bantuan Usaha dari Pemerintah, Cek BPUM 2022 Pakai Nomor KTP di Sini

- 24 April 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - 12 juta pelaku UMKM dapat bantuan usaha, cek penerima BPUM 2022 pakai nomor KTP.
Ilustrasi - 12 juta pelaku UMKM dapat bantuan usaha, cek penerima BPUM 2022 pakai nomor KTP. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

Data calon penerima itu lalu dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diseleksi, mendapatkan BLT UMKM atau tidak. Penyaluran BPUM dilakukan melalui BRI dan BNI.

Baca Juga: Input NIK KTP di Link Berikut, BLT UMKM 2022 Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha yang Tak Memiliki Ciri Ini

Adapun, pelaku usaha harus memenuhi syarat berikut untuk menjadi penerima BLT UMKM:

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Pemilik usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Penuhi 7 Syarat Ini, Bantuan Rp 900 Ribu Cair ke UMKM April 2022 Tanpa Terdaftar di Link BPUM Eform BRI

4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

Masyarakat bisa mengecek daftar penerima BPUM yang disalurkan melalui BRI secara online di link Eform BRI. Pengecekan memakai nomor KTP, caranya yaitu:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah