Mohon Maaf, Bantuan Produktif UMKM Rp600 Ribu Tidak Cair ke Orang yang Punya Ciri Ini: Segini Kuota BPUM 2022

- 22 April 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi: Bantuan produktif UMKM (BPUM) Rp600 ribu tidak cair ke orang yang termasuk sebagai penerima BTPKLWN, segini kuota penerima BPUM 2022.
Ilustrasi: Bantuan produktif UMKM (BPUM) Rp600 ribu tidak cair ke orang yang termasuk sebagai penerima BTPKLWN, segini kuota penerima BPUM 2022. /ANTARA FOTO/ Dhedez Anggara

BERITA DIY – Mohon maaf, bantuan produktif UMKM (BPUM) sebesar Rp600 ribu tidak cair ke orang yang punya ciri tertentu.

BPUM 2022 akan segera dilanjutkan pemerintah, meski kriteria, mekanisme, dan pendaftaran belum ditentukan pemerintah maupun KemenkopUKM, namun ciri orang yang tak bisa dapat bantuan produktif UMKM sudah disampaikan pemerintah.

Bukan hanya itu, pemerintah juga sudah menyampaikan berapa besaran bantuan produktif UMKM dan jumlah kuota penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, UMKM yang Punya Tanda Ini Dapat BLT

Baca Juga: Daftar UMKM Dapat BPUM 2022, Cek Penerima BLT Rp600 Ribu di Eform BRI eform.bri.co.id

Baca Juga: Selamat BLT UMKM Cair Rp 600 Ribu, Cek Penerima Banpres BPUM 2022 di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum

Tahun 2022 ini, pemerintah akan menyasar sebanyak 12 juta penerima BPUM dengan besaran bantuan produktif yaitu sebesar Rp600 ribu per orang.

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartanto, seperti dikutip Tim BeritaDIY dari laman setkab.go.id, hari ini, Jumat, 19 April 2022.

Seperti diketahui, pemberian bantuan produktif UMKM sebelumnya telah cair pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Maaf, BPUM 2022 Gagal Cair Jika UMKM Miliki Tanda Berikut, Isi Kode Unik untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x