BERITA DIY – Mohon maaf, bantuan produktif UMKM (BPUM) sebesar Rp600 ribu tidak cair ke orang yang punya ciri tertentu.
BPUM 2022 akan segera dilanjutkan pemerintah, meski kriteria, mekanisme, dan pendaftaran belum ditentukan pemerintah maupun KemenkopUKM, namun ciri orang yang tak bisa dapat bantuan produktif UMKM sudah disampaikan pemerintah.
Bukan hanya itu, pemerintah juga sudah menyampaikan berapa besaran bantuan produktif UMKM dan jumlah kuota penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Daftar UMKM Dapat BPUM 2022, Cek Penerima BLT Rp600 Ribu di Eform BRI eform.bri.co.id
Tahun 2022 ini, pemerintah akan menyasar sebanyak 12 juta penerima BPUM dengan besaran bantuan produktif yaitu sebesar Rp600 ribu per orang.
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartanto, seperti dikutip Tim BeritaDIY dari laman setkab.go.id, hari ini, Jumat, 19 April 2022.
Seperti diketahui, pemberian bantuan produktif UMKM sebelumnya telah cair pada tahun 2020 dan 2021.