BERITA DIY - Berikut informasi daftar pelaku usaha UMKM yang dapat BPUM di tahun 2022. Cepat cek penerima BLT Rp600 ribu di Eform BRI eform.bri.co.id dan ketahui BPUM 2022 kapan cair.
BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) akan kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengan (Kemenkop UKM) di tahun 2022.
Besaran BLT program BPUM yang disalurkan di tahun 2022 adalah sebesar Rp600 ribu. Nominal ini lebih kecil dibandingkan tahun 2021 dengan Rp1,2 juta dan tahun 2022 dengan Rp2,4 juta.
Adapun sasaran penerima BPUM di tahun 2022 ini adalah sebanyak 12 juta orang yang memenuhi syarat dan merupakan pengusaha UMKM.
Lantas BPUM 2022 kapan cair? Untuk diketahui, hingga saat ini pemerintah maupun Kemekop UKM belum mengumumkan jadwal resmi terkait pencairan BLT UMKM Rp600 ribu.
Oleh sebab itu belum diketahui jadwal BPUM 2022 kapan cair dan bagaimana mekanisme penyaluran BLT UMKM di tahun ini.
Apabila mengacu pada penyaluran BPUM di tahun 2021 lalu, BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat melalui bank Himbara yakni BRI dan BNI.