BERITA DIY - Simak enam tanda UMKM berikut yang dinyatakan gagal menerima BPUM 2022 beserta link isi data diri dan kode unik untuk cek daftar penerima bantuan dengan nama BLT UMKM.
Setelah sukses mendistribusi BPUM tahun lalu, pemerintah kembali melanjutkan program yang sama di tahun 2022 dan tentunya BLT UMKM tetap menyasar kepada para pelaku usaha.
Namun tetap saja tak semua UMKM dinyatakan sebagai penerima lantaran anggaran yang terbatas untuk 12 juta penerima. Para pelaku usaha tetap bisa melakukan cek daftar penerima BPUM 2022 dengan mengisi kode unik dan data pribadi di link yang akan disebutkan.
Mengacu pada tahun lalu, BPUM cair sebesar Rp1,2 juta kepada setiap UMKM yang memenuhi syarat. Namun untuk tahun ini pemerintah hanya menetapkan nominal bantuan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Adapun BPUM 2022 masih bagian dari perlindungan sosial Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama dengan jenis bansos lainnya.
Berikut ini enam tanda golongan masyarakat yang gagal menerima BPUM 2022 karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Bocoran 2 Ciri Orang Tak Dapat BLT UMKM 2022, Cek Penerima BPUM Cuma Input NIK KTP di Link Eform BRI
- Warga Negara Asing (WNA)
- Bukan merupakan UMKM atau bukan pemilik usaha mikro