- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Tanpa Cek di Eform BRI, UMKM Bisa Dapat BLT Rp 900 Ribu April 2022 Jika Namanya Terdaftar di Sini
Demikian informasi bantuan pemerintah Rp 600 ribu akan cair 2022 untuk 12 juta orang pelaku UMKM. Penerima BPUM bisa dicek melalui link Eform BRI.***