BERITA DIY - Terdapat 7 kategori orang yang mendapatkan BLT PKH pada April 2022. Cek namamu di link berikut tanpa menggunakan NIK KTP.
PKH merupakan bantuan reguler pemerintah yang diberikan kepada keluarga prasejahtera. Tahun ini ada 10 juta keluarga penerima PKH.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk bansos PKH sebesar Rp 154,8 triliun. Namun berbeda dengan bansos lainnya.
Baca Juga: Tak Perlu Input NIK KTP di Eform BRI untuk Cek BPUM 2022, Terima Tanda SMS Ini Dapat BLT UMKM
Pada PKH ini, setiap keluarga bisa menerima uang bantuan berbeda-beda besarannya. Nominal bantuan disesuaikan dengan kondisi keluarga.
Akan tetapi ada batasan maksimal dana bantuan yang dapat diterima sebuah keluarga, yaitu Rp 10,8 juta. Adapun paling banyak dalam setiap keluarga yaitu 4 kategori.
Diketahui, ada 7 kategori orang dalam sebuah keluarga PKH yang mendapatkan bantuan. Rinciannya sebagai berikut:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000.