NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT April 2022 Rp600 Ribu, WA Nomor Kemensos Jika Bansos Sembako Tak Cair

- 22 April 2022, 19:22 WIB
Bantuan BPNT 2022 kapan cair, syarat penerima BPNT, aturan BPNT sekarang, cara daftar bansos sembako dan BPNT berlaku berapa lama.
Bantuan BPNT 2022 kapan cair, syarat penerima BPNT, aturan BPNT sekarang, cara daftar bansos sembako dan BPNT berlaku berapa lama. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Bagi yang namanya tercantum, segera lakukan pencairan bansos sembako dari Kemensos. Mekanismenya bisa ditanyakan ke pejabat desa setempat.

Adapun manfaat dari adanya BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan kepada masyarakat miskin sekaligus sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Penyaluran BPNT sendiri dilakukan setiap bulan selama periode Januari hingga Desember melalui bank BUMN dan agen yang ditunjuk. Penyaluran bakal dilakukan di tanggal yang telah ditetapkan penyalur.

Baca Juga: Buruan Cek! Ini Daftar Penerima BPNT Kemensos di Maret 2022, Miliki Ini untuk Tahu Bansos Sembako Kapan Cair

Baca Juga: Info Nama Penerima BPNT April 2022, Daftar Kesini Jika Tak Terdaftar Bansos Sembako Kemensos di Cek Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan distribusi bantuan sosial (bansos) periode April 2022 dirapel untuk tiga bulan sekaligus.

Ia mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka menggencarkan distribusi bansos menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, kata Muhajir, khusus hari Lebaran, penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng langsung dirapel sekaligus tiga bulan.

Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya adalah BPNT senilai Rp600 ribu atau Rp200 ribu per bulan dan BLT Minyak Goreng senilai Rp300 ribu atau Rp100 ribu per bulan. Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

 

Jika anda yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos:

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x