BERITA DIY - Berikut informasi mengenai mudik gratis Polri 2022 mulai dari syarat, cara daftar, jadwal, dan kota tujuan.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan mudik gratis 2022 bagi masyarakat yang berada di Jabodetabek.
Dalam program mudik gratis ini, Polri mempersiapkan 400 armada bus sebagai sarana transportasi yang akan diberangkatkan pada 25, 26, dan 29 April 2022.
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN 2022: Syarat, Cara Daftar, Kota Tujuan, dan Jadwal Pemberangkatan
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Mudik Gratis Polri 2022 dapat datang langsung ke Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman Kav 95, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemudik cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran.
Pendaftaran program mudik gratis ini akan ditutup besok, Minggu 24 April 2022 pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Daftar Rincian Harga Tarif Tol Jakarta - Yogyakarta Berbagai Golongan untuk Mudik Lebaran 2022