Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Menggunakan Kereta Api, Anak-Anak Tidak Wajib Vaksin

- 22 April 2022, 14:05 WIB
 Ilustrasi mudik dengan kereta api,syarat mudik lebaran 2022 menggunakan transformasi kereta api, anak-anak tidak perlu vaksin.
Ilustrasi mudik dengan kereta api,syarat mudik lebaran 2022 menggunakan transformasi kereta api, anak-anak tidak perlu vaksin. /Tangkap layar/kai.id
BERITA DIY - Berikut informasi mengenai syarat mudik lebaran 2022 menggunakan  transportasi   kereta api, anak-anak tidak perlu vaksin.

Mudik lebaran tahun 2022 sebentar lagi akan terjadi, salah satu mode transportasi yang digunakan untuk mudik adalah kereta api.

Kereta api menjadi salah satu moda transportasi pilihan bagi bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran 2022.

Selain karena lebih murah jika dibandingkan dengan mudik mudik menggunakan kendaraan pribadi, kereta api juga dipilih karena transportasi ini tidak terhalang oleh macet.

Seperti diketahui, animo masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2022 sangatlah tinggi, hal itu lantaran sudah dua tahun pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan perjalanan selama libur lebaran akibat pandemi Covid-19.
 
Baca Juga: Tips Aman Mudik Menggunakan Motor, Simak Cara Agar Tidak Mengantuk Saat Berkendara

Berdasarkan survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan perjalanan selama libur lebaran 2022 sangat tinggi yaitu mencapai 79,4 juta orang.

Karena itu, menurut Menteri Perhubungan Menhub Budi Karya SUmadi, animo yang tinggi ini harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana transportasi agar aspek keselamatan tetap diutamakan dan protokol kesehatan tetap terjaga.

Sebagai informasi, dikutip dari dephub.go.id Anak di bawah usia enam tahun tidak perlu melakukan testing, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
 
Baca Juga: Aturan Mudik Terbaru Menggunakan Mobil Pribadi dan Terkait Vaksinasi

Namun, bagi anak usia antara 6 sampai 17 tahun kewajiban testing tidak diperlukan, namun harus menunjukkan syarat vaksinasi dosis kedua.

Bagi Anda yang akan melaksanakan mudik lebaran 2022 terutama menggunakan kereta api, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu syarat mudik lebaran 2022 menggunakan transportasi kereta api.

Dilansir dari situs KAI.id ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelanggan kereta api jarak jauh terhitung mulai 20 April 2022.

Berikut syarat lengkap mudik lebaran 2022 menggunakan transportasi kereta api:

a) Jika sudah melakukan vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
 
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Naik Kereta Api, Tidak Wajib PCR dan Vaksin bagi Penumpang Golongan Ini

b) Jika hanya vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
 
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Lebaran 2022 Gratis Polda Metro Jaya: Lokasi Pendaftaran, Syarat, Kota Tujuan, dan Jadwal

Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, aturan yang dikeluarkan oleh KAI tersebut merupakan penyesuaian dari terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.

Nantinya, teknis di lapangan KAI akan mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access dan pada saat boarding.
 
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2022 Pakai Kereta Api: Syarat, Cara Daftar, Lokasi dan Jadwal Keberangkatan

Meski demikian, bukti vaksin yang selama ini menjadi syarat bepergian dan hasil tes Covid-19 fisik masih tetap dapat diterima.

"Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik kali ini Aman dan Sehat," ujar Joni dikutip dari siaran pers kai.id

KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI.
 
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2022 Pakai Kereta Api: Syarat, Cara Daftar, Lokasi dan Jadwal Keberangkatan

Itulah informasi mengenai syarat mudik lebaran 2022 menggunakan transportasi kereta api, anak-anak tidak perlu vaksin.***
 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x