Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Naik Kereta Api, Tidak Wajib PCR dan Vaksin bagi Penumpang Golongan Ini

- 22 April 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi. Syarat mudik lebaran 2022 terbaru untuk naik kereta api jarak jauh dan jarak dekat. Tidak wajib tes PCR dan vaksin bagi penumpang ini.
Ilustrasi. Syarat mudik lebaran 2022 terbaru untuk naik kereta api jarak jauh dan jarak dekat. Tidak wajib tes PCR dan vaksin bagi penumpang ini. /Unsplash/Fachry Hadid
BERITA DIY - Simak syarat mudik lebaran 2022 terbaru untuk naik kereta api serta aturan penumpang tidak wajib PCR dan vaksin apabila termasuk golongan ini.

Adanya syarat mudik lebaran 2022 terbaru naik kereta api selama masa libur lebaran 1443 H dan diberlakukan PT KAI sejak tanggal 5 April 2022.

Salah satu syarat mudik lebaran 2022 terbaru naik kereta api yakni bagi telah mendapatkan vaksin ketiga booster maka tidak wajib melakukan tes PCR atau Antigen.

Perjalanan menggunakan kereta api menjadi salah satu opsi pilihan transportasi bagi masyarakat untuk mudik lebaran.
 
Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2022

Dalam syarat mudik lebaran 2022 terbaru, penumpang usia di bawah 6 tahun, tidak harus melakukan Tes Antigen/PCR dan tidak wajib vaksin.

Namun, dengan catatan penumpang di bawah 6 tahun tersebut harus ada pendamping yang telah memenuhi syarat mudik lebaran 2022 terbaru.

Dikutip dari laman KAI, berikut syarat mudik lebaran 2022 dan aturan lengkap naik kereta api jarak jauh dan dekat terbaru.
 
Baca Juga: Apa Itu Gaya? Kunci Jawaban Tema7 Kelas 4 SD MI IPA Hal 37-38, Keberagaman Suku Bangsa dan Agama di Negeriku

Syarat terbaru naik kereta api bagi penumpang jarak jauh:

a. Pemudik yang sudah vaksin ketiga (booster), tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

b. Pemudik penerima vaksin kedua, masih harus menunjukkan hasil negatif Tes Antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
 
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 1443 Hijriah, Simak Jadwalnya Berikut ini

c. Pemudik penerima vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

d. Pemudik yang tidak/belum di vaksin harus menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

e. Pemudik usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Tes Antigen atau PCR, dengan catatan harus ada pendamping yang telah memenuhi aturan.
 
Baca Juga: Info Jalur Alternatif dan Rawan Macet Mudik Lebaran 2022, Peta Mudik oleh RTTMC Kementerian Perhubungan

Syarat terbaru naik kereta api bagi penumpang lokal atau jarak dekat:

a. Pemudik wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.

b. Pemudik tidak wajib untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Test Antigen atau PCR.

c. Penumpang usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Tes Antigen atau PCR, dengan catatan harus ada pendamping yang telah memenuhi aturan.
 
Baca Juga: Info Mudik Gratis 2022 Terbaru: Link Daftar, Syarat, dan Daftar Kota Tujuan untuk Kuota Tambahan Kemenhub

Berikut ini aturan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi penumpang selama di perjalanan:

1. Wajib memakai masker.

2. Wajib mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

3. Wajib menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan

4. Wajib menggunakan hand sanitizer.
 
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Mudik dengan Sebaik Mungkin

5. Pemudik juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam).

6. Pemudik wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

7. Pemudik juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
 
Baca Juga: Siap-siap! BUMN dan PT Pelni Adakan Program Mudik Gratis Lebaran 2022, Ini Syarat dan Rute Keberangkatannya

8. Pemudik tidak diperkenankan untuk makan dan minum selama perjalanan untuk perjalanan yang kurang dari 2 jam,

9. Diperbolehkan makan dan minum bagi pemudik yang wajib mengkonsumsi obat dan berbuka puasa.

Demikian syarat mudik lebaran 2022 terbaru naik kereta api selama libur lebaran.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x