BERITA DIY - 20 April 2022 hari apa? apakah libur? simak penjelasan soal peringatan Hari Konsumen Nasional dan tujuannya. Hari Konsumen Nasional dicetuskan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang kemudian disahkan oleh Keputusan Presiden (Keppres) No.13 Tahun 2012.
Hari Konsumen Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 20 April 2022 dan tidak menjadi hari libur nasional.
Pemilihan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional karena pada tanggal tersebutlah Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di terbitkan.
Saat ini masyarakat sedang menggemari belanja online, khusus di Indonesia tren ini mulai dikenal sejak tahun 1999. Lalu kemudian mengalami perkembangan ketika terjadi pandemic COVID-19 pada awal tahun 2020.
Mulai saat itu juga banyak pelaku usaha yang mulai menjajakan produknya pada platform e-commerce seiring meningkatnya aktivitas belanja online masyarakat, aktivitas pembayaran menggunakan dompet digital pun meningkat.
Dikutip BERITA DIY dari laman resmi BPKN RI, Saat ini masyarakat sudah banyak yang melakukan transaksi menggunakan dompet digital dan terus mengalami peningkatan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPKN RI Rizal E. Halim.
“Uang Elektronik tumbuh 89.06 persen mencapai Rp305,5 triliun, diproyeksikan meningkat 17, 13 persen setiap tahun sehingga mencapai Rp357,7 triliun untuk tahun 2022, berdasarkan data tersebut memperlihatkan bahwa secara umum pola transaksi masyarakat Indonesia sudah mulai bergeser dari transaksi konvensional ke digital”, ujar Rizal seperti dikutip BERITA DIY pada 16 Maret 2022.