Syarat Mudik 2022 Naik Bus Menjelang Lebaran, untuk Pemudik Sudah Vaksin Booster hingga Baru Dosis 1

- 19 April 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi - Syarat mudik 2022 naik Bus menjelang lebaran, untuk pemudik yang sudah vaksin booster hingga baru vaksin dosis 1.
Ilustrasi - Syarat mudik 2022 naik Bus menjelang lebaran, untuk pemudik yang sudah vaksin booster hingga baru vaksin dosis 1. /Antara/Dhemas Reviyanto

Selain itu, perlu melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Bus Sinar Jaya Mudik Lebaran 2022 serta Rute Perjalanan

5. Anak di bawah 6 tahun wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Demikian informasi syarat mudik 2022 naik Bus menjelang lebaran, untuk pemudik vaksin booster hingga baru vaksin dosis 1.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x