Selain itu, perlu melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Bus Sinar Jaya Mudik Lebaran 2022 serta Rute Perjalanan
5. Anak di bawah 6 tahun wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Demikian informasi syarat mudik 2022 naik Bus menjelang lebaran, untuk pemudik vaksin booster hingga baru vaksin dosis 1.***