Syarat Mudik 2022 Naik Bus Menjelang Lebaran, untuk Pemudik Sudah Vaksin Booster hingga Baru Dosis 1

- 19 April 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi - Syarat mudik 2022 naik Bus menjelang lebaran, untuk pemudik yang sudah vaksin booster hingga baru vaksin dosis 1.
Ilustrasi - Syarat mudik 2022 naik Bus menjelang lebaran, untuk pemudik yang sudah vaksin booster hingga baru vaksin dosis 1. /Antara/Dhemas Reviyanto

BERITA DIY - Berikut informasi syarat mudik 2022 naik bus menjelang lebaran, untuk pemudik vaksin booster hingga baru vaksin dosis 1.

Sebagai diketahui lebaran 2022 ini pemerintah sudah memberikan lampu hijau untuk pemudik kembali ke kampung halaman dengan syarat tertentu.

Terutama bagi pemudik yang ingin mengunjungi keluarga di kampung halaman menggunakan angkutan umum atau naik bus harus memenuhi syaratnya.

Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis 2022 Kuota Tambahan Kemenhub, Cek Syarat, Jadwal, hingga Kota Tujuan di Sini

Meski tahun sebelumnya tidak diizinkan mudik lebaran, tahun 2022 ini diperbolehkan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi pemudik.

Syarat mudik 2022 naik bus ini terdapat perbedaan bagi pemudik yang sudah vaksin booster, vaksin dosis 2 hingga vaksin dosis pertama.

Beberapa syarat dan perbedaanya ini untuk mudik 2022 lebaran dengan naik bus sudah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Tahap II Dibuka Hari Ini, Cek Kuota dan Syarat Pemudik

Pemerintah sendiri telah menerbitkan syarat perjalanan domestik terbaru melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x