Artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang Muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri”. (HR Bukhari dan Muslim).
Karena zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi umat Muslim, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.
Baca Juga: Teks Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dari Hadits Shahih Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala"
Terjemahan: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”