Link dan Cara Bayar Zakat Fitrah Online via Platform Baznas, Rumah Zakat, Kita Bisa dan Dompet Dhuafa

- 18 April 2022, 15:56 WIB
Ilustrasi link zakat fitrah online dan cara bayar zakat fitrah online via platform Baznas, Rumah Zakat, Kita Bisa, dan Dompet Dhuafa.
Ilustrasi link zakat fitrah online dan cara bayar zakat fitrah online via platform Baznas, Rumah Zakat, Kita Bisa, dan Dompet Dhuafa. /PIXABAY/Mohamed Hassan

BERITA DIY - Untuk memudahkan dan menghemat waktu, berikut link dan cara bayar zakat fitrah online via platform Baznas, Rumah Zakat, Kita Bisa, dan Dompet Dhuafa.

Adapun link zakat fitrah online akan ada di akhir artikel bisa digunakan oleh umat Islam untuk membayar zakat.

Diketahui, hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim baik laki-laki dan perempuan, maupun anak-anak hingga dewasa.

Baca Juga: Teks Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dari Hadits Shahih Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan

Allah SWT mewajibkan umat Islam untuk bayar zakat fitrah sebagai upaya mensucikan harta. Karena terdapat hak orang lain pada hartanya.

Bahan pokok yang bisa dibayarkan adalah seperti beras, gandum, jagung, kurna, anggur kering atau susu. Adapun wajib zakat yang dikeluarkan adalah satu sha' atau senilai 2,7 kg atau setara dengan 3,5 liter beras dengan kualitas makanan pokok sama seperti yang dimakan sehari-hari.

Jika diganti dengan uang tunai, zakat fitrah yakni Rp 25 ribu - Rp 40 ribu/jiwa. Dan umat Islam bisa membayar zakat fitrah melalui online.

Kini, sejumlah lembaga menyediakan layanan zakat fitrah online yang bisa diakses lewat link zakat fitrah online.

Baca Juga: Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Lengkap Latin: Besaran Beras dan Nilai Uang

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x