Artinya : Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala.
Waktu Terbaik Pelaksanaan Zakat Fitrah
Selain telah mengetahui bacaan niat yang dapat dilakukan pada saat melaksanakan Zakat Fitrah, umat Islam juga dapat mengetahui mengenai waktu terbaik untuk melakukannya.
Mengutip dari laman Baznas.go.id, pelaksanaan pemberian Zakat Fitrah tersebut dapat dilaksanakan yaitu semenjak awal bulan Ramadhan hingga nantinya dapat dilakukan hingga sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang diadakan pada 1 Syawal.
Mengenai besaran Zakat Fitrah yang dapat dibayarkan sendiri dapat berupa bahan pokok seperti beras dengan besaran jumlah 2,5 Kg per orang, atau juga bisa diganti dengan uang.
Jika ingin melakukan pembayaran Zakat Fitrah dengan uang, maka jumlah uang yang diberikan haruslah setara dengan jumlah 2,5 Kg yang dianjurkan untuk diberikan.
Baznas sendiri telah menetapkan bahwa terkhusus bagi yang akan membayar Zakat Fitrah di DKI Jakarta maka dapat dengan uang berjumlah Rp 45 ribu per orang.
Demikianlah informasi lengkap mengenai bacaan niat Zakat Fitrah beserta dengan penjelasan kapan waktu terbaik untuk melaksanakannya.***